Purwokerto, 2 Juni 2026 — SMK Negeri 2 Purwokerto melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menyelenggarakan Diklat Asesor Kompetensi yang berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 6 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sekolah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta didik sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan SMK Negeri 2 Purwokerto tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala SMK Negeri 2 Purwokerto, Indriyani Rokhmaningsih, S.P.M.M.. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keberadaan asesor kompetensi yang profesional dan tersertifikasi merupakan salah satu pilar penting dalam menjamin mutu lulusan sekolah vokasi.
“Sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pengakuan terhadap kemampuan peserta didik sesuai standar dunia kerja. Oleh karena itu, keberadaan asesor yang kompeten menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi sekolah kejuruan,” ungkap Indriyani.
Diklat ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Masrukin dari Jepara dan Sulistiyo dari Semarang, yang merupakan Master Asesor BNSP. Keduanya memberikan pembekalan kepada para peserta mengenai prinsip-prinsip asesmen kompetensi, penyusunan perangkat asesmen, teknik observasi, pengumpulan bukti kompetensi, hingga praktik pelaksanaan asesmen sesuai pedoman BNSP.
Selama lima hari pelatihan, peserta tidak hanya menerima materi teoritis, tetapi juga mengikuti berbagai simulasi dan praktik asesmen. Kegiatan tersebut dirancang untuk membekali calon asesor dengan kemampuan teknis dan profesional dalam melaksanakan proses sertifikasi kompetensi secara objektif, valid, dan akuntabel.
Master Asesor BNSP, Sulistiyo, dalam salah satu sesi pelatihan menekankan pentingnya menjaga integritas seorang asesor.
“Seorang asesor bukan hanya menilai, tetapi memastikan bahwa keputusan kompeten atau belum kompeten diberikan berdasarkan bukti yang sah, cukup, terkini, dan autentik,” jelasnya.
Senada dengan itu, Masrukin menyampaikan bahwa peningkatan jumlah asesor kompetensi di sekolah vokasi akan memperkuat kualitas pelaksanaan uji kompetensi serta meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap lulusan SMK.
Kegiatan Diklat Asesor Kompetensi LSP ini diharapkan mampu melahirkan asesor-asesor yang profesional dan berintegritas, sehingga pelaksanaan sertifikasi kompetensi di SMK Negeri 2 Purwokerto dapat berjalan semakin optimal dan menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, SMK Negeri 2 Purwokerto kembali menunjukkan komitmennya sebagai sekolah vokasi yang terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, kompetensi tenaga pendidik, serta mutu layanan sertifikasi bagi peserta didik.




