Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Sosialisasi Pencegahan kekerasan di SMK N 2 Purwokerto. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin 11 November 2024. Kegiatan tersebut hampir diikuti oleh seluruh guru dan karyawan SMK N 2 dengan Bapak Agus Susilo Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X sebagai narasumbernya. Bapak Kepala Sekolah Bambang Saptono menyambut hangat kegiatan tersebut, karena kekerasan di lingkungan sekolah selain merugikan juga dapat menyebabkan trauma.
Kekerasan di sekolah merupakan tindak kekerasan yang melibatkan murid, guru, dan staf sekolah yang dapat mengganggu proses pengajaran dan pembelajaran. Beberapa bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan, antara lain: Kekerasan fisik, Kekerasan psikis, Perundungan, Kekerasan seksual, Diskriminasi dan intoleransi. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan atau sekolah:
- Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
TPPK dibentuk oleh seluruh satuan pendidikan dan terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah atau orang tua.
- Melaksanakan sosialisasi
Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pencegahan dan perlindungan anak didik dari kekerasan.
- Mengajarkan pentingnya saling menghormati
Edukasi tentang pentingnya saling menghormati dan berkomunikasi secara efektif menjadi fokus utama.
- Menjamin kondisi yang aman, nyaman, dan menyenangkan
Upaya pencegahan kekerasan dapat dilakukan dengan menjamin kondisi yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
- Berkoordinasi dengan pihak yang berwenang
Upaya pencegahan kekerasan dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak atau lembaga yang berwenang.
- Menyediakan papan layanan pengaduan
Upaya pencegahan kekerasan dapat dilakukan dengan menyediakan papan layanan pengaduan.