Purwokerto, 28 Juli 2022, Kejaksaan Negeri Purwokerto bekerjasama dengan pihak SMK Negeri 2 Purwokerto menyelenggarakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” dengan tajuk “Perspektif Hukum perilaku Bullying dan Kenakalan Remaja”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, SH., M.Hum., Frengky Silaban S.H. M.H., kepala seksi intelejen, Susilowati Hernadiningsih, SH., jaksa Fungsional, Ninik Rahma D.Hastuti S.H. M.H Jaksa Fungsional, Kepala SMKN2 Purwokerto, Wakil Kepala, serta peserta yang berasal dari perwakilan-perwakilan kelas.
Susilowati Hernadiningsih, SH., memberikan materi mengenai kenakalan remaja, dari bagaimana atau apa sebab-sebab kenakalan remaja itu muncul, bagaimana ciri-ciri remaja yang telah melakukan kenakalan, dan juga bagaimana mengatasi kenakalan remaja tersebut. Sedangkan Ninik Rahma D.Hastuti S.H. M.H menjelaskan mengenai Bullying, bahaya Bullying, dan bagaimana cara mengatasi Bullying. Beliau memberikan himbauan kepada siswa agar tidak melakukan Bullying dalam bentuk apapun. Baik dalam bentuk verbal maupun fisik. Bahwa Bullying sangat berbahaya bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Bullying dapat berdampak sangat besar, bahkan dampak negatifnya bisa mempengaruhi korban seumur hidup. Beliau juga motivasi kepada siswa untuk tetap percaya diri agar dapat terhindar dari perilaku Bullying.
Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” merupakan sebuah perwujudan atau bentuk nyata dari kejaksaan kepada masyarakat dimana salah satu tugas dan fungsi bidang intelijen sebagai pelaksana dan pengendalian teknis kegiatan penerangan / penyuluhan hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Hal tersebut juga sesuai dengan Intruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : INS-004/A/JA/08/2012 tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum (BINMATKUM)