Ada yang berbeda pada upacara bendera yang dilangsungkan pada hari senin 25 September 2017 kali ini, dimana SMK Negeri 2 Purwokerto mendapat kehormatan dari pihak Polres Banyumas yang diwakili oleh AKP Haryanto dan beberapa anggota polisi selaku satuan BIMAS Polres Banyumas.
Dalam kesempatan kali ini Polres Banyumas melalui AKP Haryanto berkenan untuk menjadi pembina upacara bendera di SMK Negeri 2 Purwokerto. Adapun dalam arahannya yang disampaikan secara langsung dihadapan ribuan siswa yang mengikuti upacara bendera beliau menyampaiakan beberapa informasi dan arahan penting kepada seluruh siswa SMK Negeri 2 Purwokerto.
Informasi pertama yang disampaikan oleh AKP Haryanto adalah sosialisasi tentang program Bimbingan dan Latihan Calon Polisi yang digelar oleh Polres Banyumas. Menurutnya program ini terbuka untuk seluruh siswa kelas 12 yang memenuhi persyaratan seperti batas usia minimal 17 Tahun 6 Bulan, tinggi badan untuk laki-laki minimal 165 cm dan perempuan minimal 160 cm. Program bimbingan dan latihan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan calon anggota polisi yang nantinya akan mengikuti seleksi penerimaan anggota polisi. Melalui kegiatan ini siswa akan dilatih seperti latihan fisik, kesehatan dan psikologi, sehingga pada saat penerimaan nanti siswa sudah matang untuk mengikuti seleksi anggota polisi.
Informasi menarik lainnya yang disampikan oleh AKP Haryanto selaku pembina upacara bendera di SMK Negeri 2 Purwokerto adalah bahwa program bimbingan dan latihan ini gratis atau bebas biaya pendaftaran sehingga siswa yang berminat bisa langsung mendaftar. Karena program ini adalah program dari Polres Banyumas untuk membantu siswa yang berminat mengikuti seleksi calon anggota polisi.
Selain menyampaikan program bimbingan dan latihan AKP Haryanto juga memberikan arahan kepada seluruh siswa, guru dan karyawan SMK Negeri 2 Purwokerto yang pada saat itu mengikuti upacara bendera untuk senantiasa melaksanakan tata tertib dalam berkendara dengan memperhatikan faktor keselamatan seperti mentaati rambu-rambu, memakai helm dan melarang siswa dibawah umur yang belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor.
Dengan adanya kegiatan pembinaan seperti ini disambut baik oleh pihak SMK Negeri 2 Purwokerto karena dapat menjadi tambahan informasi penting untuk siswa ataupun guru serta karyawan di lingkungan SMK Negeri 2 Purwokerto. Diharapkan pihak Polres banyumas melalui satuan Bimas dapat memotivasi siswa untuk mengenal program-program kepolisian serta menjadi motivator untuk senantiasa berdisiplin dalam mejalankan aktivitasnya khususnya dalam berkendara. (WKS.Humas).